Nama : Lara Prahastina
NIM : 13141332
Kelas : 5i
Prodi : PGSD IKIP PGRI MADIUN
SALAH SIAPA ? HARUS BAGAIMANA?
Guru. Guru adalah orang
yang akan membimbing dan mendidik siswanya menuju hal yang lebih baik. Ketika
seorang siswa membuat kesalahan disekolah guru adalah orang yang pertama kali
akan membimbingnya dengan sabar agar kelak tak mengulanginya lagi. Mengingatkan
dan mnindak tanpa kekerasan dmi kebaikan mereka. Sementara ketika siswa berada
dirumah, guru tak memiliki hak penuh untuk mengaturnya karena itu merupakan
tanggung jawab orang tua.
Lalu bagaimana jika orang
tua tidak terima pada tindakan guru yang mengingatkan anaknya? Apakah guru
harus berdiam diri melihat anak didik yang berusaha dibimbingnya sepenuh hati
untuk menjadi baik justru terjerumus pada hal-hal negatif?
Akhir-akhir ini guru
seperti tidak memiliki martabat dihadapan siwa dan orang tua. Banyak sekali
kasus dimana seorang guru dilaporkan pada pihak berwajib oleh orang tua siswa
hanya karena mengingatkan dan menindak siswanya semata agar tidak terjerumus
pada hal-hal negatif. Sungguh memprihatikan. Bukankah salah satu tugas utama
sorang guru adalah mendidik, yang berarti seorang guru harus mengarahkan sikap
dan perilaku siswa sesuai norma-norma yang berlaku. Tak mungkin seorang guru
akan membiarkan siswanya terjerumus hal-hal negatif. Yang perlu dipertanyakan
adalah, apakah bijaksana seorang orang tua melaporkan guru yang telah dengan
ikhlas membimbing untuk memperbaiki moral anaknya? Apakah pantas sikap orang
tua yang mendukung anaknya melakukan tindakan tidak terpuji?
Sekarang coba kita
kembali menengok pendidikan di Indonesia 10-20 tahun yang lalu. Pendidikan saat
itu masih menggunakan sistem konvensional sehinggal tak jarang guru mncubit
atau memberi hukuman fisik pada siswa yang membandel. Mendapati hal ini orang
tua justru mendukung tindakan guru. Tak ada orang tua yang melaporkan guru pada
pihak berwajib.
Bukannya tidak
mencubi/menjewer dapat dibenarkan, namun hal ini lebih mengarah pada kurangnya
kepercayaan orang tua pada pihak sekolah. Selain itu adanya degradasi moral
anak bangsa akibat kemajuan teknologi yang mengakibatkan mereka lebih mengikuti
budaya dari luar berdasarkan apa yang mereka lihat, hingga membuat siswa tak
lagi menghargai guru.
Kenyatannya adalah ketika
seorang guru berhasil mendidik siswanya menjadi orang yang sukses, guru tak
pernah disebut namanya atau bahkan diingat. Namun ketika seorang guru melakukan
suatu kesalahan kecil, maka para orang tua akan berlomba melaporkan mereka pada
pihak berwajib.
Adanya Undang-Undang dan
komisi perlindungan anak seolah hanya dijadikan alasan para orang tua untuk menuntut
seorang guru. Padahal produk dari sistem pendidikan 10-20 tahun lalu murid
memiliki tata krama, sopan santun dan disiplin yang tinggi. Guru juga memiliki
wibawa sebagai pendidik. Namun kondisi saat ini telah berbalik .
Lalu jika kondisinya
telah terbalik dan guru dilaporkan pada polisi, siapa yang akan melindunginya?
Komisi perlindungan guru? Bahkan komisi perlindungan guru masih belum dapat
melindungi seluruh guru yang ada. Yang banyak kasus-kasus dimana seorang guru
dilaporkan oleh orang tua karena menindak lanjuti tindakan anaknya.
Menindak siswa, guru akan dituntut oleh orang tua yang
tidak terima sedangkan membiarkan siswa melakukan segala hal sesuai
keinginannya akan bertentangan dengan nurani dan tugas seorang guru. Lalu guru
harus apa?