Senin, 04 Januari 2016

SALAH SIAPA? HARUS BAGAIMANA?



Nama         : Lara Prahastina
NIM           : 13141332
Kelas          : 5i
Prodi          : PGSD IKIP PGRI MADIUN

SALAH SIAPA ? HARUS BAGAIMANA?

Guru. Guru adalah orang yang akan membimbing dan mendidik siswanya menuju hal yang lebih baik. Ketika seorang siswa membuat kesalahan disekolah guru adalah orang yang pertama kali akan membimbingnya dengan sabar agar kelak tak mengulanginya lagi. Mengingatkan dan mnindak tanpa kekerasan dmi kebaikan mereka. Sementara ketika siswa berada dirumah, guru tak memiliki hak penuh untuk mengaturnya karena itu merupakan tanggung jawab orang tua.
Lalu bagaimana jika orang tua tidak terima pada tindakan guru yang mengingatkan anaknya? Apakah guru harus berdiam diri melihat anak didik yang berusaha dibimbingnya sepenuh hati untuk menjadi baik justru terjerumus pada hal-hal negatif?
Akhir-akhir ini guru seperti tidak memiliki martabat dihadapan siwa dan orang tua. Banyak sekali kasus dimana seorang guru dilaporkan pada pihak berwajib oleh orang tua siswa hanya karena mengingatkan dan menindak siswanya semata agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif. Sungguh memprihatikan. Bukankah salah satu tugas utama sorang guru adalah mendidik, yang berarti seorang guru harus mengarahkan sikap dan perilaku siswa sesuai norma-norma yang berlaku. Tak mungkin seorang guru akan membiarkan siswanya terjerumus hal-hal negatif. Yang perlu dipertanyakan adalah, apakah bijaksana seorang orang tua melaporkan guru yang telah dengan ikhlas membimbing untuk memperbaiki moral anaknya? Apakah pantas sikap orang tua yang mendukung anaknya melakukan tindakan tidak terpuji?
Sekarang coba kita kembali menengok pendidikan di Indonesia 10-20 tahun yang lalu. Pendidikan saat itu masih menggunakan sistem konvensional sehinggal tak jarang guru mncubit atau memberi hukuman fisik pada siswa yang membandel. Mendapati hal ini orang tua justru mendukung tindakan guru. Tak ada orang tua yang melaporkan guru pada pihak berwajib.
Bukannya tidak mencubi/menjewer dapat dibenarkan, namun hal ini lebih mengarah pada kurangnya kepercayaan orang tua pada pihak sekolah. Selain itu adanya degradasi moral anak bangsa akibat kemajuan teknologi yang mengakibatkan mereka lebih mengikuti budaya dari luar berdasarkan apa yang mereka lihat, hingga membuat siswa tak lagi menghargai guru.
Kenyatannya adalah ketika seorang guru berhasil mendidik siswanya menjadi orang yang sukses, guru tak pernah disebut namanya atau bahkan diingat. Namun ketika seorang guru melakukan suatu kesalahan kecil, maka para orang tua akan berlomba melaporkan mereka pada pihak berwajib.
Adanya Undang-Undang dan komisi perlindungan anak seolah hanya dijadikan alasan para orang tua untuk menuntut seorang guru. Padahal produk dari sistem pendidikan 10-20 tahun lalu murid memiliki tata krama, sopan santun dan disiplin yang tinggi. Guru juga memiliki wibawa sebagai pendidik. Namun kondisi saat ini telah berbalik .
Lalu jika kondisinya telah terbalik dan guru dilaporkan pada polisi, siapa yang akan melindunginya? Komisi perlindungan guru? Bahkan komisi perlindungan guru masih belum dapat melindungi seluruh guru yang ada. Yang banyak kasus-kasus dimana seorang guru dilaporkan oleh orang tua karena menindak lanjuti tindakan anaknya.
Menindak siswa, guru akan dituntut oleh orang tua yang tidak terima sedangkan membiarkan siswa melakukan segala hal sesuai keinginannya akan bertentangan dengan nurani dan tugas seorang guru. Lalu guru harus apa?